Home » Kemenkominfo Tegur Meta dan Blokir 800 Ribu Konten Judi Online

Kemenkominfo Tegur Meta dan Blokir 800 Ribu Konten Judi Online

by fara dama
1 minutes read
Kominfo mengajak semua pihak untuk menyukseskan perhelataan keketuaan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ke-43 ASEAN 2023.

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi berantas 800 ribu konten judi online. Pada Selasa, (2/1/2024) konten judi yang diputus aksesnya oleh kemenkominfo berupa situs IP, aplikasi dan file sharing.

Melansir situs resmi Kominfo, pencapaian Budi Arie Setiadi dalam pemblokiran dilakukan selama 167 hari dihitung dari masa jabatannya. Selain itu, angka 800 ribu itu setara dengan hitungan akumulasi pemblokiran situs judi online selama lima tahun terakhir.

Tidak sampai di konten judi online, Kemenkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening yang terkait dengan judi online.

“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dan platform digital,” ungkap Budi Arie.

Baca Juga  Refarming Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Dimulai, Ini Target Kominfo

Menkominfo Tegur meta

Selain itu, Kemenkominfo tidak segan untuk memberikan teguran keras bagi situs internet, atau teknologi yang masih ditemukan konten judi online di platformnya.

Salah satu contohnya, Kemenkominfo tidak segan menegur Meta lantaran masih ditemukan banyak konten judi online di platform itu.

“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1×24 jam,” tegas Menkominfo.

Menteri Budi Arie juga mengungkapkan diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar pemberantasan Judi Online bisa dilakukan dengan optimal.

 

Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life