Prediksi HK Malam ini Ramai Dicari, Akhir Petualangan 8 Orang Bandar Judi Togel Terancam Bui 4 Tahun

Prediksi HK Malam ini Ramai Dicari, Akhir Petualangan 8 Orang Pelaku Judi Togel, Terancam Bui 4 Tahun

Editor: Ilham Arsyam
kompas.com
ilustrasi judi togel hk 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota mengungkap tiga kasus perjudian toto gelap ( togel) dengan mengamankan delapan tersangka level pengecer.

Para tersangka diamankan di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, sejak awal Juni 2020 lalu.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Wakil Kepala Kompol Joko Wicaksono mengungkapkan, ketiga kasus tersebut merupakan jenis perjudian togel Hongkong (HK) dan Sidney.

"Delapan tersangka kita amankan dari dua kasus togel jenis HK, dan satu kasus jenis Sidney," kata Joko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Gineung Pratidina dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (30/7/2020).

Maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi Covid-19 membuat pihak kepolisian geram.

Awalnya, polisi menangkap AS (28), NR (35), UW (43), dan RD (48) di Jalan Kolonel Sudiarto pada 9 Juni.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan uang tunai Rp 1.2 juta, dua kupon jenis HK, 4 telepon genggam, dan satu lembar daftar pengeluaran.

Tak berhenti di situ, kepolisian kembali mengamankan EC (39), AB (51), dan WN (51) di Jalan Panggung Baru, Kelurahan Panggung Tegal Timur pada 22 Juni.

Petugas kemudian menangkap seorang pengecer lainnnya berinisial AT (35). Pelaku yang diamankan di Jalan Irian Panggung, Tegal Timur.

"Tersangka AT modusnya melalui sarana online dengan deposit sejumlah uang, ketika nomornya keluar maka saldo bertambah," pungkas Joko.

Delapan pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Definisi Judi dalam Islam

Judi/al-maisir (الميسر (mengandung beberapa pengertian di antaranya ialah: lunak, tunduk, keharusan, mudah, gampang, kaya, membagi-bagi, dan lain-lain.

Ada yang mengatakan bahwa kata maisir berasal dari kata yasara (ی َس ر ( yang artinya keharusan.

Sebagaimana Ibrahim Hosen tulis dalam buku, Apakah Judi Itu ? terbitan Jakarta: Lembaga Kajian Ilmiah Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), 1987), halaman 25.

Baca juga: Ambulans Nasdem Dibakar Pengunjuk Rasa, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Saya Yakin Ini Disusupi

Baca juga: Pandemi Covid-19 Sri Jual Masker 3 Ply Murah di Makassar, Rp 60 Ribu Dapat 1 Box Isi 50

Keharusan bagi siapa yang kalah dalam bermain judi untuk menyerahkan sesuatu yang dipertaruhkan kepada pihak pemenang.

Ada yang mengatakan bahwa al-maisir (الميسر) berasal dari kata yusrun (ٌرْسُی ( yang artinya mudah.

Dengan pengertian bahwa maisir/judi merupakan upaya dan cara untuk mendapatkan rezeki dengan mudah, tanpa susah payah.

Dalam bahasa Arab maisir sering juga disebut qimar, jadi qimar dan maisir artinya sama. Qimar sendiri asal artinya taruhan atau perlombaan.

Ilustrasi togel HK SGP
Ilustrasi togel HK SGP (Istimewa)

Hasbi ashShiddieqy mengartikan judi dengan segala bentuk permainan yang ada wujud kalah-menangnya;

pihak yang kalah memberikan sejumlah uang atau barang yang disepakati sebagai taruhan kepada pihak yang menang.

Syekh Muhammad Rasyid Ridha menyatakan bahwa maisir itu suatu permainan dalam mencari keuntungan tanpa harus berpikir dan bekerja keras.

Menurut at-Tabarsi, ahli tafsir Syiah Imamiah abad ke-6 Hijriah, maisir adalah permainan yang pemenangnya mendapatkan sejumlah uang atau barang tanpa usaha yang wajar dan dapat membuat orang jatuh ke lembah kemiskinan.

Permainan anak-anak pun jika ada unsur taruhannya, termasuk dalam kategori ini.

Dikutip dari Hasan Muarif Ambary, Suplemen Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996), halaman 297-298.

Menurut Yusuf Qardlawy dalam kitabnya “Al-Halal Wal-Haram Fil-Islam”, judi adalah setiap permainan yang mengandung taruhan.

Definisi maisir/judi menurut pengarang Al-Munjid, maisir/judi ialah setiap permainan yang disyaratkan padanya

bahwa yang menang akan mendapatkan/mengambil sesuatu dari yang kalah baik berupa uang atau yang lainnya.

Menurut Imam Syafi’i, apabila kedua orang yang berlomba pacuan kuda itu mengeluarkan taruhannya secara bersama-sama.

Artinya, siapa yang kalah harus memberi kepada yang menang, maka dalam kondisi semacam itu tidak boleh.

Kecuali apabila keduanya tadi memasukkan muhallil, maka hal itu diperbolehkan apabila kuda yang dipakai oleh muhallil itu sepadan dengan kuda kedua orang yang berpacu tersebut.

Pihak ketiga menjadi penengah tadi dinamakan muhallil karena ia berfungsi untuk menghalalkan aqad, dan mengeluarkannya dari bentuk judi yang diharamkan.

Berdasarkan definisi-definisi yang diutarakan para ulama tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan

bahwa judi ialah segala macam bentuk permainan yang di dalamnya terdapat taruhan dan ada praktek untung-untungan.

Praktik itu yang membuat orang yang bermain berharap akan mendapatkan keuntungan dengan mudah tanpa bekerja keras.

Hukum Judi Dalam Islam

Islam melarang segala bentuk praktik perjudian dalam masyarakat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS al-Maidah: 90).

Sudah sangat jelas, Ayat suci di atas jelas mengharamkan judi. Dalam agama, judi diartikan 'suatu transaksi yang dilakukan dua pihak untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu'.

Selain judi itu rijs yang berarti busuk, kotor, dan termasuk perbuatan setan, ia juga sangat berdampak negatif pada semua aspek kehidupan.

Perhatikan firman Allah SWT selanjutnya tentang efek negatif yang timbul dari judi:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

''Sesungguhnya setan itu bermaksud permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).'' (QS al-Maidah: 91).

Sebab, salah satu tugas setan terdiri dari jin dan manusia adalah mengemas sesuatu yang batil (haram) dengan kemasan atau nama-nama yang indah, cantik, dan memiliki daya tarik, hingga tampak seakan-akan halal. Allah SWT berfirman: 

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا ۚ وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ ۖ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

 ''Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia.'' (QS al-An'am: 112). Juga perhatikan firman-Nya: 

وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

 ''Dan setan pun menampakkan kepada mereka kebagusan keindahan apa yang selalu mereka kerjakan.'' (QS al-An'am: 43). 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ 

Rasulullah SAW juga telah mensinyalir perbuatan setan yang demikian itu sebagai, ''Surga itu dikelilingi  sesuatu yang tidak menyenangkan, sedangkan mereka (setan) dikelilingi sesuatu yang menyenangkan).'' (HR Bukhari Muslim).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Judi Togel di Tengah Pandemi, Polisi Tangkap 8 Pengecer", Klik untuk baca: 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved