Orang tua atau murid banyak yang penasaran mengenai informasi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari Tahun 2024. Lalu, kapan jadwal pencairannya.
Perlu diketahui, KJP Plus ini merupakan bantuan pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang saat ini tengah duduk di bangku SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM. Besaran dana dari KJP Plus ini berbeda-beda tiap jenjangnya.
Terakhir, dana KJP Plus ini cair pada Desember 2023. Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 tersebut berjumlah 72.589 siswa SD/MI, 6.232 siswa SMP/MTs, 760 siswa SMA/MA, 399 siswa SMK, dan 147 siswa PKBM.
Kapan KJP Plus Januari 2024 Cair?
Informasi terkait waktu pencairan dana KJP Plus 2024 belum diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, sebagai acuan bisa melihat jadwal pencairan dana KJP Plus Januari Tahun 2022 atau 2023.
Pada pencairan KJP Plus Januari 2022, pencairan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2022, sedangkan KJP Plus Januari 2023 cair pada 2 Januari 2023.
Dari kedua periode tersebut, tidak menutup kemungkinan dana KJP Plus 2024 bisa cair di pekan pertama Januari 2024. Akan tetapi, untuk mendapatkan informasi pastinya detikers bisa memantau website Pemprov DKI Jakarta atau akun Instagram P4OP Disdik DKI Jakarta yakni @upt.p4op.
Besaran Dana KJP Plus
Berdasarkan data pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023, besaran dana KJP Plus yakni:
SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Cara Cek Status KJP Plus
- Melansir laman Jakarta BPK, berikut cara cek status penerimaan KJP Plus 2023:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Pilih "Masuk Sistem KJP"
- Masukkan NIK/KTP anak sekolah
- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan
- Klik "Cek" dan tunggu informasi pengumuman yang muncul
Demikian informasi mengenai pencairan dan KJP Plus Januari 2024. Semoga membantu ya detikers!
(cyu/faz)